oleh drg. Hannah Devriza (Dokter Gigi Klinik Itjen Kemendikbudristek)
Rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar, dihisap, dan/atau dihirup termasuk rokok kretek, rokok putih cerutu, atau bentuk lainya yang dihasilkan dari tananam nicotina tobacum, nicotiana rustica, dan spesies lainnya. Merokok adalah membakar tembakau yang kemudian dihisap asapnya, baik dengan menggunakan rokok maupun pipa. Ketika merokok, asap yang dihisap akan menuju ke rongga mulut, dengan hitungan detik asap rokok yang dihisap dengan banyak kandungan zat- zat kimia berbahaya di dalamnya sudah berada di rongga mulut, dan secara otomatis akan mempengaruhi jaringan organ yang ada di dalam rongga mulut, termasuk gigi.
Asap rokok yang dihirup seorang perokok mengandung komponen gas dan partikel. Komponen gas terdiri dari karbon monoksida, karbon dioksida, hidrogen sianida, amoniak, oksida dari nitrogen dan senyawa hidrokarbon. Adapun komponen partikel terdiri dari tar, nikotin, benzopiren, fenol, dan kadmium.
Efek Merokok terhadap Gigi
Asap panas yang dihasilkan dari hisapan rokok dapat mempengaruhi aliran pembuluh darah pada gusi. Perubahan aliran darah mengakibatkan penurunan air ludah (saliva) yang berada di dalam rongga mulut, ketika air ludah mengalami penurunan otomatis mulut cenderung kering dan ketika mulut cenderung kering maka rentan untuk munculnya carries.
Efek Merokok terhadap Rongga Mulut
Para perokok memiliki skor plak dan kalkulus lebih besar dibandingkan dengan bukan perokok, artinya perokok memiliki oral hygiene yang lebih buruk dari pada bukan perokok. Oral hygiene yang buruk lama kelamaan akan menyebabkan penyakit periodontal. Produk tembakau dapat merusak jaringan gusi dengan cara mempengaruhi perlekatan dari tulang dan jaringan lunak ke gigi.
Merokok dapat menyebabkan timbulnya bau mulut (halitosis). Bau mulut ini tidak dapat diatasi dengan menyikat gigi atau menggunakan obat kumur. Bau mulut disebabkan oleh tar dan nikotin yang berasal dari rokok yang berakumulasi di gigi dan jaringan lunak mulut meliputi lidah gusi dan sebagainya. Merokok dapat menunda penyembuhan jaringan lunak rongga mulut anda karena rokok mengurangi pengiriman oksigen dan nutrisi ke jaringan gusi. Pada perokok yang mengalami perlukaan pada gusi akibat peradangan (gusi mudah berdarah) akan lebih lambat proses penyembuhannya.
Rangsangan asap rokok yang lama dapat menyebabkan perubahan-perubahan yang bersifat merusak bagian mukosa mulut yang terkena, bervariasi dan penebalan menyeluruh bagian epitel mulut (smoker’s keratosis) sampai bercak putih keratotik yang menandai leukoplakia dan kanker mulut. Cara mendeteksi kanker rongga mulut dapat dilakukan dental check-up. Risiko dari efek merokok pada gigi dan mulut, para perokok mempunyai risiko 6 kali lebih banyak menderita kanker rongga mulut. Ini dikaitkan dengan bahan kimia yang berjumlah sekitar 4.000 dalam sebatang rokok.
Referensi
- Alamsyah, R.M., 2009, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kebiasaan Merokok dan Hubungannya Dengan Status Penyakit Periodontal Remaja di Kota Medan, Tesis, Univ.Sumatera Utara
- Anonim, Komponen Rokok, http://analisisduniakesehatan.blogspot. com/2012/03..html
- Anwar, A.I., 2007, Penyebab dan Penangan Halitosis, Jurnal Ilmiah dan Teknologi Kedokteran Gigi, Fakul.Kedokteran Gigi Univ.Prop.Dr. Moestopo, Vol. 4-No.1
- Sungkar, A., ,2011, Resiko Asap Rokok Terhadap Kesehatan Rongga http://www.kedokterangigi.net/52/resik o-asap-rokok-terhadap-kesehatan-gigi- dan- mulut.html