7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Transformasi Akreditasi Pendidikan Tinggi
Agustus 31, 2023 2023-08-31 11:067 Hal yang Perlu Diketahui tentang Transformasi Akreditasi Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Upaya untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia semakin ditingkatkan dengan adanya langkah-langkah baru yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satunya langkah tersebut terlihat dari adanya transformasi akreditasi perguruan tinggi yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Jaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Diluncurkan sebagai Merdeka Belajar episode ke-26, Permendikbudristek ini memberikan angin segar bagi insan pendidikan tinggi yang menanti penyederhanaan akreditasi. Berikut adalah 7 hal yang perlu diketahui tentang akreditasi pendidikan tinggi berdasarkan berita terbaru.
- Transformasi Menuju Standar dan Akreditasi yang Lebih Efisien
Melalui peluncuran episode ke-26 Merdeka Belajar yang mengangkat tema Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memperkenalkan langkah-langkah penting dalam upaya menyederhanakan proses akreditasi. Transformasi ini bertujuan untuk mengurangi beban administrasi dan finansial yang terkait dengan akreditasi pendidikan tinggi.
- Status Akreditasi yang Disederhanakan
Salah satu perubahan signifikan yang diusung oleh peraturan ini adalah penyederhanaan status akreditasi. Pemerintah akan menanggung biaya akreditasi wajib yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Hal ini akan meringankan beban perguruan tinggi dalam proses akreditasi.
- Proses Akreditasi Program Studi yang Lebih Terfokus
Permendikbudristek juga memungkinkan proses akreditasi program-program studi dapat dilakukan secara bersamaan pada tingkat pengelola program studi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses akreditasi serta meningkatkan fokus pada mutu program studi.
- Penyambutan Positif dari Pihak Terkait
Langkah-langkah penyederhanaan akreditasi ini disambut positif oleh berbagai pihak. Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT, Imam Buchori, mengungkapkan bahwa regulasi ini sangat dinantikan terutama bagi program studi baru atau yang sedang berkembang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban yang terkait dengan proses akreditasi.
- Transisi dan Persiapan dalam Dua Tahun
Permendikbudristek memberikan masa tenggang waktu selama dua tahun bagi perguruan tinggi untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini. Ini meliputi persiapan seperti mengembangkan instrumen baru, menyiapkan asesor, dan menyesuaikan diri dengan peraturan baru.
- Fleksibilitas dalam Menentukan Standar
Transformasi akreditasi pendidikan tinggi memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi dalam menentukan standar pendidikan mereka. Bahkan, perguruan tinggi dapat melampaui standar nasional dan lebih fokus pada pengembangan program inovatif dan kerja sama dengan industri.
- Peningkatan Kualitas dan Penjaminan Mutu
Dengan adanya transformasi akreditasi ini, diharapkan bahwa kualitas pendidikan tinggi akan semakin meningkat. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penjaminan mutu yang lebih baik melalui langkah-langkah ini, dan para dosen dan mahasiswa akan mendapatkan manfaatnya dalam bentuk pembelajaran yang lebih baik.
Dengan adanya perubahan dan penyederhanaan akreditasi pendidikan tinggi, Indonesia mengambil langkah positif dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara keseluruhan. Diharapkan bahwa langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan dan perkembangan sumber daya manusia di tanah air.
Sumber:
https://merdekabelajar.kemdikbud.go.id/episode_26/web.