Artikel

8 Kekerasan Seksual yang Sering Tidak Disadari di Lingkungan Satuan Pendidikan

8 Kekerasan Seksual yang Sering Tidak Disadari di Lingkungan Satuan Pendidikan

Penulis: Romanti
Ilustrasi 8 kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan (Desain: Romanti).

Kasus Kekerasan Seksual (KS) di lingkungan satuan pendidikan makin marak terungkap. Peran satuan tugas yang sudah dibentuk dan guru yang semakin pro-aktif mengungkap pasca berlakunya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 (Permendikbudristek PPKSP) menjadikan semakin banyaknya siswa yang berani berbicara. Dalam kebanyakan kasus, korban KS mengalami trauma yang mendalam. Namun di luar KS berat, terkadang marak juga terjadi KS dengan versi ‘lebih ringan’ yang seringkali pelaku tidak menyadari telah melakukannya.

KS tidak hanya sebatas pada sentuhan fisik yang merendahkan. Ada berbagai tindakan yang masuk dalam kategori KS, dan beberapa di antaranya sering tidak disadari oleh banyak orang. Berikut adalah beberapa bentuk KS yang juga perlu menjadi perhatian, dan harus jadi perhatian segenap orang yang ada di lingkungan satuan pendidikan.

 

  1. Menatap atau melihat tubuh dari atas ke bawah

Tatapan tajam atau menatap sambil tersenyum/tertawa, yang memerhatikan penampilan dari atas ke bawah dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan dianggap sebagai KS, terutama jika tatapannya merendahkan.

  1. Menceritakan lelucon cabul

Ini adalah bentuk KS ringan yang paling sering terjadi di masyarakat, dan sedihnya lagi terjadi pula di lingkungan satuan pendidikan. Cerita lelucon atau candaan bernada cabul, terutama yang erat asosiasinya dengan hubungan seksual dengan nada bercanda, adalah bentuk nyata KS.

Contoh dari hal ini di antaranya melontarkan candaan tentang ‘memegang ular’, melihat siswi atau perempuan cantik lalu mengatakan setelah ini mandi besar, dan berbagai candaan melecehkan lainnya.

  1. Berdiri/menghalangi siswa lawan jenis lewat

Tindakan berdiri di depan siswa lawan jenis dan menghalangi jalan, meskipun mungkin dianggap sebagai candaan, dapat menjadi tindak pelecehan seksual jika sengaja mengganggu dan membuat takut.

  1. Melontarkan candaan tentang identitas gender atau orientasi seksual:

Candaan yang tidak sadar terkait identitas gender atau orientasi seksual dapat menjadi bentuk pelecehan seksual, menciptakan lingkungan yang tidak mendukung.

  1. Mengirim obrolan/chat, email, surat, atau gambar yang bersifat seksual

Menerima pesan atau gambar berbau seksual tanpa konsen/izin merupakan bentuk KS yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan kecemasan.

  1. Memberikan siulan dan godaan

Siulan/godaan atau cat calling, terutama jika disertai dengan tatapan atau senyuman nakal, dapat dianggap sebagai KS yang menciptakan rasa tidak aman.

  1. Meminta kiriman foto dengan paksa

Permintaan kiriman foto yang dipaksakan dan mengakibatkan rasa tidak nyaman dan terancam bagi siswa/siswi juga merupakan bentuk KS.

  1. Melakukan candaan yang mengekspos tubuh korban

Termasuk dari hal ini di antaranya memeloroti celana olahraga siswa, atau menarik rok dan mengangkat hijab siswi, walau dilakukan dalam konteks bercanda.

Hal ini lebih sering terjadi kepada siswa laki-laki, yang menganggap memeloroti celana hanya untuk menciptakan suasana lucu namun tidak memperhatikan perasaan siswa yang mengalaminya.

 

Kedelapan bentuk KS ini harus segera disadari dan dicermati lagi oleh guru, siswa, dan satuan tugas, sehingga bentuk kekerasan seperti apapun di lingkungan satuan pendidikan bisa ditangani. Edukasi yang komprehensif dan dialog terbuka dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan bebas dari pelecehan seksual. Semua pihak di satuan pendidikan  perlu bersatu untuk memastikan bahwa setiap individu merasa aman dan dihormati di lingkungan pendidikan.