Apresiasi Implementasi Kurikulum Merdeka dari Komisi X DPR RI
Mei 15, 2023 2023-05-15 10:29Apresiasi Implementasi Kurikulum Merdeka dari Komisi X DPR RI
Penulis: Romanti(Purwakarta, Itjen Kemendikbudristek) –Komisi X DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap implementasi Kurikulum Merdeka yang menjadi kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi X, Syaiful Huda dalam Sosialisasi Kurikulum Merdeka bersama 120 orang tenaga pendidik di Purwakarta, pada Sabtu (13/05/2023).
Syaiful mengatakan, hingga saat ini sebanyak 80 persen sekolah di Indonesia telah menggunakan Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran. “Saya acungi jempol atas kebijakan ini. Kurikulum Merdeka tidak wajib diterapkan oleh satuan pendidikan, tetapi sekolah-sekolah terpanggil untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Ini sangat luar biasa, artinya kebijakan ini berarti memang dibutuhkan, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Syaiful.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa kebijakan dalam Kurikulum Merdeka yang memangkas konten sebanyak 30-40 persen kurikulum sebelumnya dirasa sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. Menurutnya, dari berbagai survei ke beberapa negara, diketahui bahwa peserta didik tidak membutuhkan konten yang padat namun lebih kepada pendalaman pada suatu hal. Dari 30-40 persen konten yang dipangkas tersebut, Kurikulum Merdeka dialihkan kepada kreativitas peserta didik serta refleksi dan inovasi bagi tenaga pendidik.
“Ke depan, kita membutuhkan individu yang spesialis di suatu bidang, sehingga kita harus menyuguhkan sekolah yang tidak padat konten. Pengurangan kepadatan konten yang dilakukan dalam Kurikulum Merdeka ini sangat luar biasa,” ungkap Huda.

Kurikulum Merdeka sendiri dirancang dengan prinsip penyederhanaan, fleksibilitas, dan berkeadilan serta berfokus pada pelayanan peserta didik. Kurikulum mengutamakan penyesuaian dengan kebutuhan peserta didik. Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Zulfikri, prinsip tersebut dimulai dengan memberikan keleluasaan kepada guru untuk memberikan pembelajaran kepada peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan potensinya, sehingga para peserta didik juga memiliki ruang yang seluas-luasnya dalam memgembangkan potensi.
“Kurikulum Merdeka dirancang dalam segala situasi, karena yang menjadi target kita bukanlah sarana dan prasarana atau urusan administrasi seperti kelengkapan dokumen maupun kepatuhan administrasi. Kita berfokus pada peningkatan kualitas proses pembelajaran, peningkatan kualitas komunikasi dan hubungan interaksi antara peserta didik tenaga pendidik, orang tua, serta masyarakat di lingkungan sekolah,” imbuh Zulfikri.
Zulfikri melanjutkan, melalui Kurikulum Merdeka, setiap anak akan menunjukkan potensi sehingga mendapatkan manfaat dan merasakan bahwa sekolah itu adalah hal yangmembahagiakan. Dari situ anak bisa menikmati dan akhirnya mencintai belajar, sehingga akan tumbuh semangat belajar sepanjang hayat. “Nilai itu yang ingin kita tumbuhkan,” tutur Zulfikri.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengungkapkan bahwa daerah yang ia pimpin telah menggelorakan pembelajaran dengan konsep seperti Kurikulum Merdekasejak 2015. Dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di wilayahnya, diungkapkan Purwanto bahwa hal utama yang harus dilakukan adalah merubah mental model para tenaga pendidik. Oleh karena itu, Purwanto mengajak kepada para tenaga pendidik untuk melakukan evaluasi pembelajaran di sekolah masing-masing dengan rapor pendidikan guna perbaikan pendidikan dan perencanaan perubahan berbasis data.
“Kebijakan dan sistem yang dikeluarkan Kemendikbudristek sudah luar biasa, mulai dari Guru Penggerak, Kepala Sekolah Penggerak, Sekolah Penggerak, Kurikulum Merdeka, hingga Rapor Pendidikan untuk evaluasi. Mari kita sempurnakan Kurikulum Merdeka dengan semangat, kita lakukan transformasi pendidikan dengan mengharmonisasikan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ajak Purwanto.