Berita

Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Gelar Rakor RBD: Sinergi Dukungan untuk Pelindungan Bahasa Daerah

Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Gelar Rakor RBD: Sinergi Dukungan untuk Pelindungan Bahasa Daerah

Penulis: Romanti
Balai Bahasa Prov Jabar Gelar Rakor Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024. (Foto: Kemendikbudristek).

(Bandung, Itjen Kemendikbudristek) — Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, di bawah naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Acara ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam upaya pelindungan dan pelestarian bahasa daerah di wilayah Jawa Barat.

Dihadiri oleh perwakilan dari 27 kota dan kabupaten serta narasumber dari berbagai lembaga terkait, rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyesuaikan persepsi tentang kebijakan RBD serta mengevaluasi implementasinya. Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menekankan pentingnya upaya untuk memperlambat kepunahan bahasa daerah, mengingat prediksi UNESCO tentang kemunduran bahasa daerah di masa mendatang.

“Badan Bahasa telah menyiapkan dokumen risalah kebijakan yang mencantumkan mengapa kita perlu melaksanakan RBD selama 4 tahun terakhir. Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama yang menyelenggarakan RBD dalam konteks yang baru.”

Aminudin melanjutkan, rakor ini diperlukan karena kita harus menyamakan persepsi tentang kebijakan RBD, kemudian melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan RBD ini.

Aminudin juga berpendapat, “Di masa yang akan datang, globalisasi akan mengarah kepada monolingualisme. Artinya, hanya akan ada 1 sampai 2 bahasa yang paling dominan yang akan digunakan di seluruh dunia ini. Proses globalisasi mengarah monolingualisme ini perlu ditekan untuk memperlambat kepunahan bahasa daerah. Kebijakan yang dimbil melalui pemerintah pusat adalah dengan cara memberikan peluang seluas-luasnya untuk menggunakan bahasa daerah dalam proses pembelajaran di atau di luar pembelajaran.”

Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, yang menyampaikan upaya Kota Bandung dalam mendukung pelestarian bahasa daerah, termasuk melalui kebijakan Kemis Nyunda dan Festival Bandung Ulin. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati, menyoroti peran penting generasi muda dalam melestarikan bahasa daerah, serta mengungkapkan harapannya agar program RBD mendapat dukungan yang lebih luas dari para pemangku kepentingan di daerah.

“Harapan kami semoga program RBD ini mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan di daerah. Sinergisitas yang harmonis akan mampu mewujudkan upaya pewarisan bahasa, sastra, dan budaya yang akan turut membentuk karakter dan budi pekerti generasi muda yang sesuai dengan identitas keindonesiaan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika dalam harmoni bangsa yang tangguh,” tutup Herawati.

Dalam konteks globalisasi yang mengancam keberagaman bahasa, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam upaya melestarikan kekayaan bahasa dan sastra daerah. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam menjaga warisan budaya dan identitas bangsa dalam kerangka keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia.