Danai Beberapa Program Prioritas, DPR RI Setujui Anggaran Kemendikbudristek 2024
September 11, 2023 2023-09-11 16:24Danai Beberapa Program Prioritas, DPR RI Setujui Anggaran Kemendikbudristek 2024
(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui alokasi anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tahun anggaran 2024, dengan total sebesar Rp 97.701.768.771.000. Dalam anggaran tersebut, sejumlah Rp 68.466.463.999.000 dialokasikan untuk pembiayaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun dan program-program prioritas lainnya senilai Rp 23,44 triliun.
Dana sebesar Rp 45,02 triliun untuk pembiayaan wajib akan digunakan untuk berbagai program, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan menguntungkan 18,5 juta siswa dengan anggaran sebesar Rp 13,4 triliun, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk 964.946 mahasiswa dengan anggaran sebesar Rp 13,9 triliun, tunjangan guru non-PNS sebesar 343.118 guru dengan biaya Rp 8 triliun, tunjangan profesi dosen dan guru bantu non-PNS untuk 67.082 orang dengan anggaran Rp 2,2 triliun, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Pendidikan Vokasi dengan anggaran Rp 7,2 triliun.
Selain itu, dana sebesar Rp 23,44 triliun yang dialokasikan untuk program prioritas lainnya meliputi biaya pengembangan untuk Platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, Asesmen Nasional, Pendampingan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, Pendidikan Karakter, Program Literasi Bahasa dan Kesastraan, serta mendukung tugas dan fungsi, reformasi birokrasi, dan tata kelola.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menekankan bahwa percepatan program PIP akan menjadi fokus anggaran Kemendikbudristek ke depan. Dia juga menyoroti bahwa tahun 2024 merupakan kesempatan emas untuk mempercepat berbagai program layanan pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran.
“Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain itu, kami memastikan hampir 100 persen sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” jelas Menteri Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis (07/09/2023).
Kebijakan Kemendikbudristek mencakup peningkatan pendidikan anak usia dini dan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun, peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran, peningkatan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi, peningkatan pendidikan vokasi, serta pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan.
Selama rapat Komisi X DPR RI, berbagai anggota menyatakan dukungan mereka terhadap alokasi anggaran, dengan menekankan pentingnya memprioritaskan program-program yang mengatasi masalah-masalah mendesak di Indonesia, seperti krisis pangan akibat kekeringan, serta perlunya layanan pendidikan yang inklusif dan berkualitas untuk seluruh masyarakat. Mereka juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter, adaptasi kurikulum sesuai dengan kebutuhan saat ini, peningkatan jumlah guru produktif, perluasan beasiswa pendidikan, serta dukungan terhadap pelestarian budaya dan ekonomi kreatif.
Secara keseluruhan, Komisi X DPR RI telah menyetujui alokasi anggaran untuk Kemendikbudristek untuk tahun anggaran 2024, dengan fokus pada berbagai program pendidikan dan pengembangan budaya untuk menjawab kebutuhan dan tantangan negara.