Artikel

Evaluasi Kinerja SMAP di Itjen Kemendikdasmen

Evaluasi Kinerja SMAP di Itjen Kemendikdasmen

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan implementasi dari standar SNI ISO 37001:2016 untuk memastikan tata kelola anti penyuapan yang efektif dan berkelanjutan. Evaluasi kinerja SMAP, sebagaimana diatur dalam pedoman SMAP kementerian ini, menjadi instrumen utama untuk mengukur keberhasilan dan efektivitas penerapannya.

Komponen Evaluasi Kinerja SMAP

Berdasarkan pedoman, evaluasi kinerja SMAP mencakup tiga aspek utama:

  • Pemantauan, Pengukuran, Analisis, dan Evaluasi

Itjen melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap indikator kinerja utama SMAP. Data yang dikumpulkan dianalisis untuk menilai apakah sasaran anti penyuapan telah tercapai, serta untuk mengidentifikasi peluang perbaikan.

  • Audit Internal SMAP

Audit internal dilakukan untuk memastikan bahwa sistem berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Temuan dari audit internal menjadi dasar untuk memperbaiki kekurangan dalam penerapan SMAP. Audit ini melibatkan tim independen yang bertugas mengidentifikasi ketidaksesuaian dan memberikan rekomendasi perbaikan.

  • Tinjauan Manajemen

Tinjauan dilakukan oleh manajemen puncak bersama Dewan Pengarah dan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP). Proses ini melibatkan evaluasi terhadap pelaksanaan SMAP, termasuk kebijakan, sasaran, dan hasil audit. Tinjauan manajemen bertujuan untuk memastikan sistem tetap relevan dan selaras dengan kebutuhan organisasi.

Hasil Evaluasi Kinerja

Hasil evaluasi kinerja SMAP di Itjen Kemendikbudristek mencakup:

  • Peningkatan kepatuhan terhadap kebijakan anti penyuapan.
  • Penurunan signifikan dalam laporan pelanggaran terkait gratifikasi dan suap.
  • Efektivitas dalam pengelolaan risiko penyuapan, termasuk mitigasi risiko pada proses audit, pengadaan barang/jasa, dan tindak lanjut pemeriksaan.

Rekomendasi untuk Peningkatan

Berdasarkan hasil evaluasi, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk peningkatan:

  • Penguatan Pelatihan dan Kepedulian Anti Penyuapan

Memperluas program pelatihan untuk mencakup seluruh staf dan mitra kerja agar lebih memahami pentingnya SMAP.

  • Digitalisasi Proses SMAP

Mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam dokumentasi serta pelaporan SMAP.

  • Pengawasan Berkelanjutan

Memastikan bahwa audit internal dilakukan secara berkala dan tindak lanjut temuan diawasi dengan ketat.

  • Meningkatkan Sosialisasi Kebijakan

Memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kebijakan dan sasaran SMAP melalui komunikasi yang berkelanjutan.

Melalui evaluasi kinerja yang komprehensif, Itjen Kemendikdasmen dapat memastikan penerapan SMAP yang lebih optimal, sehingga mendukung tercapainya visi organisasi untuk menjadi unit kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik penyuapan.