Indonesia Berbagi Best Practices dalam Tangani Kekerasan di Sekolah di Simposium Internasional
November 6, 2023 2023-11-06 19:57Indonesia Berbagi Best Practices dalam Tangani Kekerasan di Sekolah di Simposium Internasional
Indonesia Berbagi Best Practices dalam Tangani Kekerasan di Sekolah di Simposium Internasional
Penulis: Romanti(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Indonesia membagikan pengalaman dan best practice dalam menangani kekerasan di sekolah dalam sebuah simposium internasional. Diwakili oleh Rusprita Putri Utami, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dalam International Symposium on “Violence in Schools: Knowledge, Policies, and Practices” yang diadakan oleh Conseil Superieur de l’Education, de la Formation et de la Recherche Scientifique (CSEFRS) di Maroko pada tanggal 1–2 November 2023.
Simposium internasional ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Maroko, Kanada, Inggris, Perancis, Finlandia, dan Amerika Serikat. Selain itu, perwakilan dari organisasi internasional seperti PBB, UNICEF, dan UNESCO juga turut hadir. Tujuan pertemuan ini adalah untuk membahas upaya-upaya dan praktik baik yang telah dilakukan oleh masing-masing negara dalam mencegah dan mengatasi kekerasan di lingkungan sekolah, sebagai wujud perhatian dan komitmen bersama dalam upaya menghapus kekerasan dalam dunia pendidikan.
Rusprita hadir sebagai salah satu pembicara utama yang membahas peran pemangku kepentingan dalam mencegah dan memberantas kekerasan di lingkungan sekolah. Dalam kesempatan tersebut, ia membagikan praktik baik yang telah dilakukan oleh Indonesia, khususnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
Dengan tegas, Rusprita menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memerangi segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia, yaitu mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan inklusif bagi pembangunan yang berkelanjutan, memberikan akses yang adil bagi semua, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkat.

Rusprita menjelaskan berbagai inisiatif yang telah diimplementasikan di Indonesia, terutama melalui program Roots yang bekerja sama dengan United Nations Children’s Fund (UNICEF) dalam upaya mencegah perundungan di sekolah. Program ini melibatkan pembentukan agen perubahan di antara siswa dengan jumlah agen perubahan mencapai 66.901 siswa.
Selain program Roots, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah juga dilakukan melalui kampanye melalui berbagai platform media sosial seperti Youtube, Instagram, Facebook, TikTok, dan Podcast. Hal ini membantu menyebarluaskan pesan-pesan anti-kekerasan di lingkungan sekolah dan dunia pendidikan.
Dari segi regulasi, Indonesia telah menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP). Permendikbudristek PPKSP telah mendorong sekolah-sekolah untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dengan target agar seluruh sekolah telah membentuk TPPK pada bulan Februari 2024, enam bulan setelah regulasi tersebut diluncurkan.
Tidak hanya di tingkat sekolah, Kemendikbudristek juga mengeluarkan regulasi untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi melalui Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi seluruh sivitas akademika dari tindak kekerasan seksual, yang merupakan salah satu dari tiga dosa besar pendidikan yang harus segera ditangani.
Rusprita menyimpulkan dengan mengajak semua peserta dari berbagai negara untuk bersama-sama memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, beragam, dan aman bagi semua, sejalan dengan visi Indonesia untuk mewujudkan Pelajar Pancasila dan Merdeka Belajar.