Informasi Publik
Maret 1, 2023 2023-04-26 7:20Informasi Publik
INFORMASI YANG DIUMUMKAN BERKALA
- Perjanjian Kinerja Inspektur Jenderal Tahun 2023
- Perjanjian Kinerja Sekretaris Tahun 2023
- Perjanjian Kinerja Inspektur Investigasi Tahun 2023
- Perjanjian Kinerja Inspektur IV Tahun 2023
- Perjanjian Kinerja Inspektur III Tahun 2023
- Perjanjian Kinerja Inspektur II Tahun 2023
- Perjanjian Kinerja Inspektur I Tahun 2023
- Laporan Kinerja Sekretariat Tahun 2022
- Laporan Kinerja Inspektorat Investigasi Tahun 2022
- Laporan Kinerja Inspektorat IV Tahun 2022
- Laporan Kinerja Inspektorat III Tahun 2022
- Laporan Kinerja Inspektorat II Tahun 2022
- Laporan Kinerja Inspektorat I Tahun 2022
- SE Irjen Kemendikbudristek Tentang Penugasan Sebagai Narasumber
- SE Irjen Kemendikbudristek Tentang Gratifikasi
- Laporan Kinerja Inspektorat Jenderal Tahun 2022
- Perjanjian Kinerja Sekretaris Tahun 2022
- Perjanjian Kinerja Inspektur Investigasi Tahun 2022
- Perjanjian Kinerja Inspektur IV Tahun 2022
- Perjanjian Kinerja Inspektur III Tahun 2022
INFORMASI SEWAKTU-WAKTU
INFORMASI TERSEDIA SETIAP SAAT
Profil itjen https://itjen.kemdikbud.go.id/web/profil/
Sejarah Itjen https://itjen.kemdikbud.go.id/web/sejarah-inspektorat-jenderal/
Struktur Itjen https://itjen.kemdikbud.go.id/web/struktur-organisasi/
Maklumat Pelayanan
Penyampaian Standar Layanan
Rekapitulasi Penanganan Pengaduan Tahun 2022
Rekapitulasi Temuan Itjen Kemendikbudristek Berdasarkan ASpek Temuan Per 12 September 2022
Prosedur Operasional Standar
Prosedur Operasional Standar Audit Investigasi
Prosedur Operasional Standar Conflict of Interest
Prosedur Operasional Standar Pengaduan Masyarakat
Prosedur Operasional Standar Strategi Anti Fraud
Prosedur Operasional Standar Whistleblowing System
INFORMASI SERTA MERTA
Saat ini kami tidak memiliki informasi serta merta.
INFORMASI BERDASARKAN PERMINTAAN
Untuk memperoleh informasi dari lingkungan Itjen Kemendikbudristek, klik di sini
Informasi yang bisa anda minta adalah seluruh informasi yang tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan.
INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN
Merujuk pada Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Yang Dikecualikan, Informasi publik yang tidak dapat kami sediakan adalah:
- Laporan Keuangan Itjen Kemdikbudristek tahun berjalan
- Laporan Hasil Audit
- Informasi yang memuat data pribadi dan data kepegawaian pegawai (termasuk namun tidak terbatas pada penilaian kinerja pegawai, sasaran kinerja pegawai, dokumen cuti, dokumen pernikahan/perceraian pegawai, dan dokumen pribadi lainnya).
- Informasi mengenai pengaduan ke posko pengaduan, WBS, unit gratifikasi, melalui kiriman surat atau surat elektronik, dan layanan kami lainnya kepada pihak yang bukan pengadu kasus tersebut.
- Notula rapat berdasarkan sifat rapat.
- Dokumen pengadaan barang /jasa dari penyedia barang/jasa
- Dokumen perjanjian kerjasama
- Konfigurasi database dan aplikasi serta username dan password di setiap laman dan layanan kami