Integritas dan Mengapa Auditor Internal Harus Memilikinya
April 4, 2023 2023-04-04 13:25Integritas dan Mengapa Auditor Internal Harus Memilikinya
Lazim kita dengar bahwa seorang auditor ataupun staf di lingkungan Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam menjalankan perannya sebagai Aparat Pengawas Internal haruslah memiliki integritas tinggi. Lantas, apakah integritas tersebut?
Dilansir dari kamus kompetensi perilaku KPK, integritas adalah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut (nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi).
Dalam pengertian lebih luas, Integritas adalah kualitas moral yang mencerminkan kejujuran, kejujuran, dan konsistensi dalam tindakan dan perilaku seseorang. Integritas merupakan salah satu prinsip etika yang sangat penting dalam kehidupan manusia, termasuk dalam dunia kerja. Integritas juga merupakan aspek yang krusial dalam menjaga reputasi dan kredibilitas, baik secara personal maupun profesional.
Dalam konteks kerja, integritas mengacu pada kualitas moral dan etika kerja yang menunjukkan ketulusan, kejujuran, dan konsistensi dalam melakukan tugas-tugas dan mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Pekerja yang memiliki integritas yang tinggi dipercaya dan dihormati oleh kolega dan atasan mereka karena mereka dapat diandalkan dan terbukti bertanggung jawab dalam tugas dan tanggung jawab mereka.
Integritas adalah prinsip etika yang sangat penting dalam pekerjaan auditor internal. Sebagai seorang auditor internal, integritas adalah hal yang paling mendasar dalam menjalankan tugas. Auditor internal harus memiliki integritas yang tinggi untuk dapat melaksanakan tugas mereka secara objektif dan profesional.
Integritas dalam pekerjaan auditor internal mencakup kejujuran, ketidakberpihakan, dan profesionalisme. Auditor internal harus memiliki kemampuan untuk menjalankan tugasnya tanpa memihak pada pihak manapun dan menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan perusahaan. Auditor internal harus bekerja dengan profesionalisme tinggi, mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku, dan tidak menyalahgunakan informasi atau data yang diperoleh selama melakukan tugas audit.
Pentingnya integritas dalam pekerjaan auditor internal terlihat dari beberapa aspek berikut:
- Memastikan objektivitas dan ketidakberpihakan
Integritas menjadi faktor penting dalam memastikan objektivitas dan ketidakberpihakan auditor internal dalam melaksanakan tugasnya. Auditor internal harus bekerja secara profesional dan tidak memihak pada pihak manapun dalam mengambil keputusan dan menyampaikan laporan hasil audit.
- Mencegah konflik kepentingan
Auditor internal harus menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan perusahaan. Auditor internal harus mengikuti kode etik dan aturan yang berlaku serta mampu mengidentifikasi dan menghindari konflik kepentingan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan tugas audit.
- Meningkatkan kepercayaan publik
Auditor internal memiliki peran penting dalam memastikan kepercayaan publik terhadap perusahaan. Dengan menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi, auditor internal dapat meningkatkan kredibilitas organisasi dan mengurangi keraguan publik terhadap kinerja
- Membangun reputasi dan kredibilitas
Integritas juga menjadi faktor penting dalam membangun reputasi dan kredibilitas auditor internal. Auditor internal yang memiliki integritas tinggi cenderung dihormati oleh kolega dan atasan mereka karena mereka terbukti dapat dipercaya dan profesional dalam melakukan tugas audit.
Dalam kesimpulannya, integritas adalah prinsip etika yang sangat penting dalam pekerjaan auditor internal. Auditor internal harus memiliki integritas yang tinggi untuk dapat melaksanakan tugasnya secara objektif, tidak memihak pada pihak manapun, dan profesional. Dengan integritas yang tinggi, auditor internal dapat memastikan kepercayaan publik terhadap satuan kerja/organisasi, membangun reputasi dan kredibilitas, serta menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan organisasi.
Referensi:
- Kamus Kompetensi Prilaku KPK
- Modul Audit Internal – bahan ajar Diklat JFA BPKP