Berita

Kemendikbudristek Dorong Orang Tua Perkuat Perlindungan Terhadap Anak dari Ancaman Perundungan dan Kekerasan Seksual

Kemendikbudristek Dorong Orang Tua Perkuat Perlindungan Terhadap Anak dari Ancaman Perundungan dan Kekerasan Seksual

Penulis: Romanti
Webinar “Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual” dilaksanakan secara hybrid pada Jumat (08/03/2024). (Foto: Kemendikbudristek)

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) senantiasa mendorong peran aktif orang tua dalam menguatkan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman perundungan dan kekerasan seksual. Langkah ini diambil dalam menghadapi lonjakan kasus-kasus yang meresahkan di Indonesia, khususnya di tengah kekhawatiran masyarakat yang semakin meningkat terhadap masalah tersebut.

Dalam sebuah webinar yang diselenggarakan bekerja sama antara Direktorat Guru Pendidikan Dasar Kemendikbudristek dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek, disampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga sangat diperlukan untuk menangani masalah ini. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyoroti data yang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan terkait potensi kekerasan seksual dan perundungan di kalangan peserta didik.

“Permasalahan ini memerlukan kolaborasi semua pihak. Kemendikbudristek telah mengeluarkan peraturan yang mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan yaitu Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Peraturan tersebut menjamin kepastian hukum bagi satuan pendidikan dalam melindungi seluruh warga dalam satuan pendidikan tersebut, termasuk guru dan peserta didik, serta meningkatkan kualitas pendidikan guna mewujudkan satuan pendidikan yang merdeka dari kekerasan,” ungkap Dirjen Nunuk dalam acara pada Jumat, (08/03/2024).

Webinar bertajuk “Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual” ini diikuti oleh para orang tua dan tenaga pendidik secara hybrid, dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang cara-cara mendeteksi dan menghadapi perilaku perundungan dan kekerasan seksual. Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek, Tetty Herawati Aminudin Aziz, menegaskan komitmen untuk melawan perundungan dan kekerasan seksual serta menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Melalui webinar ini kami berharap semoga kita dapat menurunkan dan menghilangkan kekerasan seksual demi lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang menjadi figur yang hebat di masa depan,” ujar Tetty.

Pemateri webinar, Psikolog Klinis dan Keluarga, Nurina, memberikan wawasan tentang pentingnya peran orang tua dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus tersebut. Nurina juga membagikan tiga cara yang dapat dilakukan orang tua dalam menghadapi perundungan dan kekerasan seksual, mulai dari pendekatan promotif, preventif, hingga kuratif.

Nurina menyampaikan, kunci utama adalah memahami fase-fase perkembangan anak serta membangun komunikasi yang harmonis dengan mereka. Dengan demikian, orang tua dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari ancaman yang mungkin terjadi.

Berikutnya, Nurina juga memaparkan tiga strategi dalam mengatasi kasus perundungan dan kekerasan seksual. Pertama, pendekatan promotif melibatkan kerja sama antara orang tua dan sekolah, memberikan edukasi seksual yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak, menghadiri Kelas Parenting, serta mengembangkan keterampilan sosial anak. Kedua, strategi preventif melibatkan penggunaan gaya pengasuhan yang sesuai dengan kebutuhan anak, membangun komunikasi yang baik, menerapkan pola asuh yang seimbang antara demokratis, otoriter, dan permisif, serta mengakui keseimbangan antara harapan dan kemampuan anak.

Terakhir, pendekatan kuratif melibatkan pemberian apresiasi positif kepada anak melalui pujian dan penghargaan, meningkatkan rasa percaya diri anak dengan memfokuskan pada keahlian yang dimiliki, menggunakan terapi bermain, dan mencari bantuan dari profesional seperti konselor atau psikoterapis. Nurina menutup dengan mengatakan bahwa pendidikan karakter anak adalah proses yang berkelanjutan, oleh karena itu, setiap langkah dalam proses ini harus dinikmati karena usaha yang ditanam akan menghasilkan buah yang memuaskan.

Upaya Kemendikbudristek ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa harus merasa terancam oleh perundungan dan kekerasan seksual.