Kemendikbudristek Perkuat Ekosistem Kolaborasi Pendidikan Vokasi Nonformal Melalui Program Dana Padanan PKK dan PKW
Februari 7, 2024 2024-02-07 12:51Kemendikbudristek Perkuat Ekosistem Kolaborasi Pendidikan Vokasi Nonformal Melalui Program Dana Padanan PKK dan PKW
Kemendikbudristek Perkuat Ekosistem Kolaborasi Pendidikan Vokasi Nonformal Melalui Program Dana Padanan PKK dan PKW
(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menguatkan ekosistem kolaborasi di sektor pendidikan vokasi nonformal melalui berbagai program inovatif, termasuk Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Menghadapi tantangan pengangguran dan anak usia sekolah tidak sekolah (ATS), Kemendikbudristek melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi) menyelenggarakan Sosialisasi Dana Padanan (Matching Fund) Program PKK dan PKW Tahun 2024. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperkuat ekosistem kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (Dudika), pemerintah desa, serta lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
Dalam pembukaan acara pada Kamis (01/04/2024), Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto, menjelaskan bahwa lembaga pendidikan yang mendapatkan dukungan dana dari Pemda atau Dudika akan mendapat prioritas dalam mendapatkan bantuan dari Program PKK dan PKW.
“Langkah ini diharapkan akan mempercepat terbentuknya ekosistem kolaborasi yang erat antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan lembaga swasta dalam mendukung pelatihan keterampilan dan kewirausahaan,” ungkap Wartanto.
Pada tahun 2024, program PKK dan PKW akan memberikan prioritas bantuan kepada lembaga pendidikan yang mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, baik itu Pemda, Dudika, maupun pemerintah desa. Persyaratan baru dalam pengajuan bantuan pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa dukungan diberikan kepada lembaga yang telah mendapat dukungan lokal terlebih dahulu.
Sebagai bagian dari upaya bersama untuk mengatasi pengangguran dan ATS, program Dana Padanan (Matching Fund) PKK dan PKW 2024 merupakan langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Pemda dengan Kemendikbudristek melalui Ditsuslat. Wartanto menekankan bahwa penanganan anak-anak ATS merupakan tanggung jawab bersama, dan dukungan dari Pemda, Dudika, serta lembaga swasta sangat penting dalam menyediakan kursus dan pelatihan yang sesuai.
Kastum, Ketua Tim Kerja PKW, menambahkan bahwa program Dana Padanan ini akan meningkatkan output dari program PKK dan PKW serta membantu mengatasi masalah pengangguran dengan lebih efektif. Dia mengajak semua pihak, baik pusat, daerah, maupun lembaga pendidikan, untuk bersama-sama berkolaborasi dalam menjalankan program-program ini.
Program PKK bertujuan untuk memberikan keterampilan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan Dudika, sementara program PKW bertujuan untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan agar peserta dapat membuka usaha yang berkelanjutan. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta diharapkan akan menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.