Kemendikbudristek Rayakan Tujuh Tahun UU Pemajuan Kebudayaan dengan Jalan Kebudayaan 2024
Juni 23, 2024 2024-06-23 16:16Kemendikbudristek Rayakan Tujuh Tahun UU Pemajuan Kebudayaan dengan Jalan Kebudayaan 2024
(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Keberagaman budaya Indonesia yang luar biasa merupakan warisan berharga yang tidak hanya mencerminkan identitas nasional tetapi juga berfungsi sebagai aset pembangunan. Dalam upaya melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya ini secara berkelanjutan, pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai landasan hukum yang kokoh.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, menyatakan bahwa Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dilahirkan dari kesadaran akan pentingnya peran budaya dalam pembangunan nasional.
“Kebudayaan bukan hanya identitas, tetapi juga modal sosial, ekonomi, dan politik yang dapat mendorong kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemajuan kebudayaan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional,” ujar Hilmar dalam sambutannya di Jakarta (21/06/2024).
Sejak diberlakukan, Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan budaya di Indonesia. Perencanaan kebijakan kini bersifat partisipatif, melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan secara langsung (bottom-up). Pemerintah pun beralih peran dari eksekutor menjadi fasilitator, mendukung inisiatif dan aspirasi masyarakat dalam memajukan kebudayaan.
Intervensi kebijakan juga mengalami perubahan fokus, dari yang sebelumnya terpaku pada cabang-cabang budaya tertentu, kini beralih ke pendekatan holistik pada ekosistem kebudayaan secara keseluruhan. Pendekatan ini memastikan keberlanjutan setiap praktik dan ekspresi budaya yang ada.
“Undang-undang ini memiliki peran penting dalam mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan memperkuat ekosistem kebudayaan. Sejak disahkan pada 2017, kebudayaan di Indonesia memiliki landasan hukum untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia, meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya, mengembangkan ekonomi kreatif, memperkuat diplomasi budaya, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang kebudayaan,” ujar Hilmar.
Program-program seperti Dana Indonesiana, Pekan Kebudayaan Nasional, reformasi tata kelola warisan budaya melalui pendirian Indonesian Heritage Agency, dan penguatan ekosistem film di Indonesia, telah memperkuat peran pemerintah sebagai fasilitator. Program-program ini meningkatkan kualitas tata kelola layanan kebudayaan, membuka akses, menjamin pemerataan kesempatan, serta mendorong inovasi dan partisipasi publik dalam pemajuan kebudayaan.
Perayaan Jalan Kebudayaan 2024
Dalam rangka merayakan tujuh tahun pemajuan kebudayaan di Indonesia, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek menyelenggarakan acara Jalan Kebudayaan 2024. “Acara Jalan Kebudayaan ini merupakan platform untuk meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai program dan kegiatan pemerintah di bidang kebudayaan, mendorong partisipasi publik dalam memajukan kebudayaan, dan memastikan kesinambungan program-program pemerintah di masa depan,” jelas Hilmar.
Acara ini diisi dengan pidato dari para penerima manfaat program dan tokoh-tokoh terkemuka di bidang seni dan budaya, seperti Reza Rahadian, Ratri Anindyajati, Dian Jennie Cahyawati, Andi Malewa, dan Hardiansyah. Pertunjukan budaya dari Boogie Papeda, Ranie Jambak, The Talkback Band, dan Teater Anak Sekolah Seni Tubaba turut memeriahkan acara tersebut.
Reza Rahadian memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah. “Saya sangat menghargai inisiatif Direktorat Jenderal Kebudayaan yang terus mendorong pemajuan kebudayaan. Langkah ini tidak hanya membantu para pelaku seni seperti saya, tetapi juga memperkuat identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia. Jalan Kebudayaan 2024 sangat signifikan untuk menggugah semangat masyarakat agar lebih menghargai dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia,” ungkap Reza Rahadian.
Jalan Kebudayaan 2024, dalam rangka merayakan tujuh tahun Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, diharapkan menjadi momentum untuk melihat kilas balik tindak lanjut amanah undang-undang yang sudah diperjuangkan sejak tahun 1982. Pada akhir acara, diluncurkan pula buku pedoman program kebudayaan yang menandai langkah penting dalam memastikan kesinambungan dan penguatan ekosistem kebudayaan Indonesia. Program kebudayaan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mewujudkan Indonesia Bahagia seperti yang tercantum dalam Strategi Kebudayaan Nasional.