Berita

Kemendikbudristek Serahkan KTP dengan Kolom Agama Kepercayaan Secara Simbolis

Kemendikbudristek Serahkan KTP dengan Kolom Agama Kepercayaan Secara Simbolis

Penulis: Romanti
Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, memberikan KTP dengan Kolom Agama secara simbolis kepada Penghayat Kepercayaan dalam acara pembukaan Festival Budaya Spiritual, di Balaikota Surakarta, Senin (17/7/2023). (Foto: Kemendikbudristek).

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta telah secara simbolis menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mencantumkan kolom agama Kepercayaan kepada penghayat kepercayaan di Solo Raya. Upacara penyerahan tersebut berlangsung dalam acara pembukaan Festival Budaya Spiritual di Balaikota Surakarta, Senin (17/07/2023).

Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) bersifat final dan mengikat. Dalam rangka menjalankan keputusan tersebut, Kemendikbudristek berusaha memfasilitasi dan mempercepat pelayanan bagi penghayat kepercayaan untuk memperoleh hak-hak mereka sebagai warga negara tanpa diskriminasi.

Pada acara Festival Budaya Spiritual, Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid menyampaikan bahwa akses terhadap pelayanan adalah hal yang penting, termasuk akses terhadap pendidikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan di satuan pendidikan. Dirjen Hilmar juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Surakarta dalam menciptakan toleransi dan harmoni antara kehidupan berbangsa dan bernegara dengan penghayat kepercayaan.

“Dengan pelaksanaan kebijakan ini, kita sedang menegakkan hak-hak (seluruh lapisan masyarakat). Harapannya agar semua komponen bisa berkontribusi memajukan negara kita. Inilah landasan budaya spiritual,” ucap Dirjen Hilmar.

Festival Budaya Spiritual bertema “Rembuk Sedulur Sepuh” dirancang untuk memperkuat kesamaan pandangan dalam mewujudkan budaya spiritual yang mencakup kesadaran budaya, mental, dan spiritual. Kegiatan ini berpusat di Balaikota Surakarta pada tanggal 17-19 Juli 2023 dan dihadiri oleh penghayat kepercayaan. Surakarta dipilih sebagai lokasi festival karena telah berhasil menjadi contoh praktik baik dalam mewujudkan toleransi dan mempromosikan tradisi dan budaya dengan pendekatan inklusif.

Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa berharap bahwa gerakan pelayanan kepada penghayat kepercayaan dapat diikuti oleh kepala daerah lain. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menjamin akses yang sama terhadap layanan umum kependudukan bagi masyarakat adat dan penghayat kepercayaan. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen juga mengapresiasi Festival Budaya Spiritual sebagai ajang untuk memperkuat jiwa toleransi di masyarakat.

Festival Budaya Spiritual ini diselenggarakan pada Bulan Suro, yang merupakan bulan suci dalam penanggalan Jawa. Kegiatan ini melibatkan 500 orang penghayat kepercayaan dan mencakup berbagai acara seperti Napak Tilas Spiritual, Umbul Donga, Sarasehan Kebudayaan, Kirab Suro, Ruwatan Sukerto, dan Pagelaran Wayang Kulit. Selama festival, juga diadakan pameran budaya yang melibatkan penghayat kepercayaan dan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.