Perkuat SDM Indonesia Unggul, Pemerintah Luncurkan Perpres 68 Tahun 2022
Februari 25, 2023 2023-02-25 11:59Perkuat SDM Indonesia Unggul, Pemerintah Luncurkan Perpres 68 Tahun 2022
(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, pemerintah menyadari bahwa infrastruktur yang memadai dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dua komponen utama yang harus dipenuhi. Untuk memperkuat komponen SDM unggul, pemerintah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Jakarta, Selasa (21/02/2023).
“Dengan mengucap Bismillahirrahmaanirrahim, program Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan vokasi saya luncurkan hari ini,” disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan secara virtual.
Kementerian Pendidikan, Kebudyaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi apresiasi positif terkait peningkatan mutu pendidikan vokasi yang berada dalam naungan kementerian. Disampaikan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dengan hadirnya Perpres Nomor 68 Tahun 2022 yang diluncurkan, ia yakin transformasi dunia pendidikan vokasi akan semakin terakselerasi
Mendikbudristek yang bertindak selaku narasumber utama dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi merupakan upaya pembenahan pendidikan vokasi yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan, terintegrasi, dan terkoordinasi. “Empat poin yang harus selalu kita jadikan landasan dalam upaya mengakselerasi peningkatan kualitas satuan pendidikan vokasi, baik itu jenjang SMK maupun perguruan tinggi vokasi,” ucapnya.
Lebih lanjut Menteri Nadiem menyampaikan, tujuan dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi ini adalah untuk mewujudkan SDM vokasi yang kompeten, dibutuhkan di dunia pasar kerja, serta mampu berwirausaha.
“Strategi yang akan dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah akan meningkatkan keunggulan spesifik lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi; peningkatan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi; serta peningkatan partisipasi dunia kerja,” papar Mendikbudristek.
Mendikbudristek menekankan kunci kesuksesan seluruh program vokasi, yaitu kehadiran industri. “Ujung-ujungnya, kunci dari kesuksesan seluruh program vokasi kita adalah partisipasi industri. Semakin besar peran industri, semakin baik SMK kita, perguruan tinggi vokasi kita, serta fakultas vokasi kita. Jadi seluruh strategi ini adalah untuk bagaimana caranya agar sekolah-sekolah ini, benar-benar dioperasikan dan orientasinya adalah dari industri,” tutur Mendikburistek.
Terdapat enam ruang lingkup dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden tersebut, yaitu:
1. Perancangan Sistem Informasi Pasar Kerja untuk membantu satuan pendidikan mengetahui kebutuhan tenaga kerja kompeten, mulai dari jumlah, jenis, sampai lokasinya.
2. Penyelenggaraan pendidikan SMK berbasis kompetensi, link and match, dan SMK Pusat Keunggulan.
3. Penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi berbasis link and match dan dual system.
4. Penyelenggaraan pelatihan dan kursus keterampilan berbasis kompetensi, future job, skilling, reskilling, dan upskilling.
5. Penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi, sertifikat kompetensi, dan akreditasi sertifikat lulusan.
6. Peningkatan peran pemangku kepentingan yang meliputi Kementerian/ Lembaga, pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Jika keenam hal tersebut dapat kita penuhi, saya yakin lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi di seluruh Indonesia dapat melahirkan lulusan dengan kompetensi unggul yang siap menjawab kebutuhan hari ini dan masa depan,” ujar Mendikbudristek.
Sebelummya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto selaku Wakil Ketua Pengarah Tim Koordinasi Nasional Vokasi mengapresiasi program matching fund atau kolaborasi antara pihak industri dengan pendidikan vokasi yang digawangi Kemendikbudristek.
“Saya mendengar melalui kolaborasi ini, dana dari pihak swasta yang masuk ke dunia pendidikan mencapai 10 triliun. Ini luar biasa,” tutur Airlangga Hartanto.
Caption: Mendikbudristek Nadiem Makarim Bersama dengan pejabat terkait dalam Peluncuran Perpres 68 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (21/02/2023).