Berita

Praktik Baik Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka, Beri Kebebasan Siswa Pilih Materi Pembelajaran

Praktik Baik Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka, Beri Kebebasan Siswa Pilih Materi Pembelajaran

Penulis: Romanti, BKHM Kemendikbudristek

Lombok Utara, (Itjen Kemendikbudristek) – Penerapan Kurikulum Merdeka yang masih baru membuat masih ada sekolah atau guru yang belum begitu familiar. Oleh karena itu, dalam penerapannya satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan sarana prasarana sesuai kondisi sekolah. Meski demikian, banyak satuan pendidikan sudah siap menerapkan Kurikulum Merdeka.

Kunjungan Kerja Implementasi Kurikulum Merdeka di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (4/8). (Foto: Humas Kemendikbudristek).

Salah satunya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Gondang yang dikunjungi jajaran Kemendikburistek pada Kunjungan Kerja Implementasi Kurikulum Merdeka di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (4/8).

Kepala SDN 05 Gondang, Tarmizi, menyatakan bahwa sekolahnya siap melaksanakan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, sejak awal pihaknya mendaftar untuk menjadi salah satu sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Jadi, niat kami sudah bulat ingin menerapkan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, kami sudah mendaftar di awal pengumuman sehingga tepat pada tahun ajaran baru ini sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Mandiri Berubah,” jelas Tarmizi.

Kesiapan implementasi Kurikulum Merdeka juga disampaikan oleh guru SDN 05 Gondang, Husnul Mariati. Sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka, Husnul mengaku menggunakan Kurikulum 2013 (K-13). “Sebagai ujung tombak kami siap dengan Kunjungan Kerja Implementasi Kurikulum Merdeka di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (4/8). Kurikulum Merdeka. Karena sebenarnya, perbedaannya sedikit antara K-13 dengan Kurikulum Merdeka. Kalau Kurikulum K-13 sesuai dengan tema, sedangkan Kurikulum Merdeka tema disesuaikan dengan kondisi,” jelas Husnul, yang pada semester ini mengajar kelas 4.

Menurut Husnul, ketika menggunakan K-13, saat guru memulai mengajar, peserta didik bertanya tema pembelajaran. “Nah, sekarang mereka bisa menentukan mau belajar apa, guru hanya fasilitator,” terangnya.

Lebih lanjut Husnul mengatakan, Kurikulum 2013 dirancang berdasarkan tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Sementara itu, Kurikulum Merdeka menambahkan pengembangan Profil Pelajar Pancasila.

Implementasi Kurikulum Merdeka diharapkan mampu menghasilkan SDM yang unggul dalam berbagai bidang di masa depan. Salah satunya dengan cara memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih materi ilmu yang ingin mereka dalami.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto mengatakan Kurikulum Merdeka sesungguhnya memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada peserta didik memilih materi pembelajaran. “Dengan Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran akan lebih maksimal sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya,” pungkas Wartanto.