Unicamp Preloader
Berita

Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah di Bali: Jalin Sinergisitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Perlindungan Bahasa

Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah di Bali: Jalin Sinergisitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Perlindungan Bahasa

Penulis: Romanti

(Gianyar, Bali, Itjen Kemendikbudristek) – Setelah sebelumnya dilakukan di Provinsi Maluku dan Bengkulu, Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) kembali digelar di Bali. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah awal pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Bali. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menjalin sinergi, serta merumuskan kesepakatan bersama berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan RBD di Provinsi Bali.

Disampaikan Imam Budi Utomo selaku Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, RBD merupakan salah satu upaya melindungi bahasa daerah yang menjadi program Merdeka Belajar episode 17. Terdapat beberapa perubahan paradigma dalam RBD kali ini, yaitu lebih massif/luas dan melibatkan lebih banyak pihak, serta lebih berkesinambungan. Tahapan program revitalisasi dimulai dari rakor, hingga pada akhirnya dilaksanakan Festival Tunas Bahasa Ibu.

 

“Pelindungan terhadap bahasa daerah tentunya tidak bisa dilakukan secara sepihak atau parsial. Pelindungan bahasa daerah harus dilakukan dengan sebuah gerakan bersama oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat sebagai penutur bahasa,” disampaikan Imam Budi dalam pembukaan rakor di Bali, pada Jumat (17/3).

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemajuan Majelis Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali saat ini sudah memiliki regulasi-regulasi berkenaan dengan bahasa dan sastra daerah, seperti Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

 

“Hal ini tentu sudah sangat sesuai dengan program RBD yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali. Kami mengharapkan peran serta Balai Bahasa Provinsi Bali dalam pelestarian bahasa Bali dengan program-program yang beriringan dengan program Pemerintah Provinsi Bali dan menyentuh sampai lingkup terkecil di masyarakat,” ujar Kartika saat membuka acara.

 

Penganggaran kegiatan RBD ini merupakan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung program revitalisasi bahasa Bali tertuang dalam sinkronisasi penganggaran yang sesuai tahapan yang telah disusun, dengan  koordinasi, TOT guru utama, monitoring dan evaluasi, serta Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat provinsi dibebankan pada anggaran pemerintah pusat.

 

Pemerintah daerah dalam sinergi ini memfasilitasi pengimbasan di kabupaten/kota baik guru utama ke guru sejawat dan guru ke siswa, serta penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat kabupaten/kota dan biaya pendampingan pemenang FTBI tingkat provinsi untuk mengikuti FTBI tingkat nasional.

 

Rakor ini akan menghasilkan rumusan kesepakatan yang akan dijadikan acuan dalam melaksanakan tahapan-tahapan RBD selanjutnya, seperti pelatihan guru utama (training of trainer), diseminasi kepada para guru bahasa Bali dalam wadah MGMP/KKG, pelaksanaan pembelajaran di kelas, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RBD di setiap sekolah, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di tingkat kabupaten/kota, FTBI di tingkat provinsi, serta perayaan FTBI tingkat nasional.

Selain Bali, tahapan pelaksanaan RBD juga terjadi di beberapa provinsi, di antaranya Papua yang melaksanakan rakor RBD pada Rabu, (15/03/2023) dan di Nusa Tenggara Barat yang melaksanakan Pelatihan Guru Master dalam rangka RBD berbasis sekolah dan komunitas di NTB pada Rabu, (15/03/2023). Ada juga Balai Bahasa Jawa Tengah yang melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan pemda terkait penguatan RBD, Yogyakarta menggelar Seminar Bahasa Ibu Internasional, Sulawesi Tengah mengadakan Rakor, dan Provinsi Aceh melakukan pelestarian Bahasa Gayo yang kesemuanya dilakukan dalam waktu yang berbeda. Rangkaian acara RBD ini masih akan dilaksanakan di beberapa provinsi berbeda hingga tiba saatnya dilakukan FTBI.