Berita

Tingkatkan Literasi Masyarakat, Kemendikbudristek Kuatkan Tata Kelola Perpustakaan

Tingkatkan Literasi Masyarakat, Kemendikbudristek Kuatkan Tata Kelola Perpustakaan

Penulis: Romanti
Acara Sosialisasi Akreditasi dan SiPAPI adalah bentuk penguatan tata kelola dari Kemendikbudristek, sebagai upaya memajukan literasi masyarakat. (Tangkap layar: Zoom sosialisasi)

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya memperkuat tata kelola perpustakaan sebagai bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia. Pada Rabu, (06/09/2023), di Jakarta, Kemendikbudristek menggelar acara Sosialisasi Akreditasi dan Aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI), sebuah inisiatif yang diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap upaya meningkatkan literasi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dalam sambutannya, menegaskan bahwa peran perpustakaan sangat penting dalam upaya meningkatkan literasi di masyarakat. “Perpustakaan tidak boleh hanya menjadi gudang buku, tetapi juga harus menjadi pusat kegiatan literasi yang aktif melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat perpustakaan sebagai sumber literasi, Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sumber Informasi Pendukung Program Pembelajaran bagi Satuan Pendidikan. Dengan surat edaran ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai bahan bacaan berkualitas melalui situs web dan aplikasi yang disediakan oleh Kemendikbudristek dan Perpustakaan Nasional secara gratis.

Adin Bondar, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional (Perpusnas), menekankan perubahan paradigma perpustakaan sebagai ruang publik yang mendorong keterampilan, berbagi pengetahuan, dan berdiskusi. Oleh karena itu, perpustakaan membutuhkan staf yang terlatih dan kompeten untuk mendukung masyarakat dalam pencarian informasi yang diperlukan untuk mencapai transformasi perpustakaan ini.

“Dalam konteks ini, perpustakaan, terutama di perguruan tinggi, perlu melakukan inovasi dan perubahan seiring dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” jelas Bondar. “Kami berharap Kemendikbudristek bersama Perpusnas dapat mendorong semua perpustakaan untuk mencapai standar nasional perpustakaan yang lebih tinggi,” lanjutnya.

Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menambahkan bahwa Kemendikbudristek terus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Saat ini, Kemendikbudristek mengelola dua jenis perpustakaan, yaitu perpustakaan khusus dan perpustakaan perguruan tinggi.

“Guna memperkuat tata kelola perpustakaan di bawah Kemendikbudristek, kami telah menjalin kerja sama dengan Perpustakaan Nasional,” kata Anang Ristanto. “Kerja sama ini mencakup pembinaan perpustakaan dalam rangka persiapan akreditasi perpustakaan.”

Akreditasi perpustakaan merupakan langkah kunci dalam memastikan mutu perpustakaan dalam melayani masyarakat. Kemendikbudristek, sebagai pengawas ratusan perpustakaan yang berada di bawah koordinasinya, menganggap akreditasi perpustakaan sebagai sarana untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Kami memiliki lebih dari 164.000 perpustakaan di Indonesia, termasuk perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan khusus. Akreditasi perpustakaan adalah langkah formal untuk memastikan bahwa perpustakaan telah memenuhi standar nasional perpustakaan,” tegas Suharti.

Sosialisasi Akreditasi dan Aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI) diadakan secara daring dengan peserta yang berasal dari perpustakaan khusus dan perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek. Materi yang disampaikan mencakup informasi tentang Sosialisasi Akreditasi, Standar Perpustakaan Khusus, Standar Perpustakaan Perguruan Tinggi, dan cara memanfaatkan Aplikasi SIPAPI untuk proses akreditasi perpustakaan.

“Sangat diharapkan bahwa semua pengelola perpustakaan di Kemendikbudristek akan mengikuti proses akreditasi perpustakaan ini, sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada peningkatan literasi masyarakat,” pungkas Suharti.

Dengan inisiatif ini, Kemendikbudristek dan Perpusnas bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat perpustakaan sebagai sumber daya penting dalam memajukan literasi di Indonesia, menjadikan perpustakaan bukan hanya sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai pusat aktif peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.