Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Melalui Implementasi Kebijakan PPKS
Februari 3, 2023 2023-02-03 16:26Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Melalui Implementasi Kebijakan PPKS
Kekerasan seksual marak terjadi di lingkungan pendidikan. Tidak hanya di lingkungan perguruan tinggi, di lingkup pendidikan yang lebih muda banyak terdapat korban yang notabene merupakan anak di bawah umur. Hal ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan pencegahan agar kasus-kasus tersebut tidak berulang terjadi sehingga menimbulkan makin banyak korban. Secara umum, terdapat dua fokus utama dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual. Yang pertama adalah implementasi dari kebijakan (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) PPKS itu sendiri, dan yang kedua adalah budaya kesetaraan. Dalam artikel ini, akan berfokus pada pembahasan dari implementasi kebijakan PPKS, yang disarikan dari bahan paparan Prof. Alimatul Qibityah dari Komisioner Komnas Perempuan, yang dibawakan dalam acara ‘Peningkatan Kapabilitas Inspektorat Jenderal Dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan” di Jakarta, Rabu (01/02/2023).
Ranah Implementasi kebijakan PPKS
Dalam mengimplementasikan kebijakan PPKS, ada beberapa tahap pula yang kita lakukan. Pertama kali pastinya Tahap sosialisasi. Dalam tahap ini, pastikan kita menyebarluaskan dan mensosialisasikan sejak awal mengenai peraturan. Jadikan semua pihak yang terkait memahami apa saja isi dari peraturan yang kita sosialisasikan. Jadikan pihak terkait paham sejauh mana batasan sesuatu hal menjadi kekerasan, mana yang bukan. Dan terpenting, membuat pihak terkait mengerti konsekuensi bila sebuah pelanggaran dilakukan.
Setelah sosialisasi dilakukan, langkah selanjutnya adalah membangun aplikasi/platform sebagai sarana sosialisasi kebijakan PPKS. Buat kanal, laman, atau media komunikasi apapun yang membuat banyak sasaran bisa mengakses dan melihat kebijakan PPKS kapanpun mereka butuhkan. Laman atau aplikasi dari ponsel pintar menjadi pilihan yang baik untuk ini.
Proses selanjutnya, masukkan prinsip-prinsip utama dalam kebijakan PPKS sebagai bagian dalam Pakta Integritas. Pakta Integritas bertujuan untuk mengikat pihak yang menandatanganinya untuk patuh pada hal yang tercantum dalam pakta. Memasukkan prinsip utama dalam pakta membuat banyak pihak terikat dengan prinsip yang sudah mereka tanda-tangani.
Tahapan kedua setelah sosialisasi, adalah tahapan implementasi. Pada tahap ini, pastikan adanya unit yang berperan sebagai satuan tugas (satgas) dalam organisasi. Satgas inilah yang berperan dalam pencegahan dan penindakan segala bentuk kekerasan seksual. Hal penting lainnya yang harus diingat adalah, tindak pelaku dengan hukuman yang menjerakan pelaku. Dengan begitu, kita menghambat potensi munculnya pelaku lain. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi satgas untuk berpikir dan mengambil keputusan sebijaknya mengenai hukuman yang bisa menjerakan pelaku.
Tahapan selanjutnya adalah Monitoring dan Evaluasi hasil dari implementasi kebijakan PPKS ini. Secara berkala, satgas atau pihak terkait harus melakukan reviu implementasi kebijakan PPKS. Apakah kasus semakin mereda, apakah hal-hal yang mendekati kekerasan seksual semakin tidak terlihat, atau malah sebaliknya. Bila hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan hasil positif, satgas bisa terus melakukan pola penerapan yang sama. Sebaliknya, bila terdapat kendala dalam implementasi PPKS, pihak di atas satgas bisa memberikan pendampingan agar kendala tersebut tidak terjadi lagi. Selain itu, penting dilakukan revisi kebijakan berdasarkan hasil evaluasi dalam rangka perbaikan kebijakan