Unicamp Preloader
Berita

Upayakan Transisi Menyenangkan dari PAUD Ke SD, Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24

Upayakan Transisi Menyenangkan dari PAUD Ke SD, Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24

Penulis: Romanti
Mendikbudristek dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Jakarta, Selasa (28/3). (Foto: Kemendikbudristek)

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) –  Selama ini beredar konsep di masyarakat, bahwa calon siswa Sekolah Dasar (SD) atau sederajat haruslah bisa membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Padahal, itu adalah sebuah konsep yang salah, di mana usia sebelum SD adalah terhitung masih sangat muda untuk menguasai keterampilan calistung. Menyikapi hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Jakarta, Selasa (28/3).

“Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar, bahkan tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/ MI/ sederajat,” ujar Mendikbudristek dalam sambutannya.

Mendikbudristek menyampaikan empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran untuk mengakhiri miskonsepsi di atas. Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus, di mana proses belajar mengajar di PAUD dan SD/ MI/ sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan. Kedua, perhatikan juga hak anak untuk dibina dari kemampuan lain, bukan hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi lain yang menyeluruh. Kemampuan fondasi di antaranya kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya.

Fokus ketiga, lanjut Menteri Nadiem, adalah pembangunan secara bertahap kemampuan dasar literasi dan numerasi. Pembangunan itupun harus dengan cara yang menyenangkan. Keempat, “siap sekolah” merupakan hal dasar dari anak yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak. Setiap anak memiliki  kesiapan masing-masing, yang tergantung dari kemampuan, karakter, dan kematangan emosinya, sehingga tidak dapat disamaratakan dengan standar atau label-label tertentu.

“Siap sekolah adalah proses, bukan hasil. Bukan sekadar pemberian label antara anak yang sudah siap atau belum siap sekolah,” jelas Mendikbudristek.

Merdeka Belajar Episode ke-24 yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru. Kemendikbudristek  menargetkan tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan.

Pertama, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD/ MI/ sederajat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, pemberlakuan tes calistung adalah hal yang dilarang dalam pelaksanaan PPDB. Alasannya, mendapat pendidikan dasar adalah hak dari seluruh anak. Jangan karena tidak bisa calistung, hak mereka tidak terpenuhi.

Target kedua, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama. Tujuannya agar siswa merasa nyaman dalam kegiatan belajar, dan satuan pendidikan dapat mengenak anak lebih jauh, sehingga bisa memberikan pembelakaran yang tepat sasaran.

Target ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi; pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.