Irjen Chatarina Pastikan Pelapor ke Rumah Cegah Merasa Nyaman
April 27, 2022 2022-04-27 4:05Irjen Chatarina Pastikan Pelapor ke Rumah Cegah Merasa Nyaman
Penulis: Kintan Khairunissa, Nabila Oudri, RomantiJakarta, (Itjen Kemdikbudristek) – Rumah Cegah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), resmi diperkenalkan ke Masyarakat pada Senin, (25/04). Awalnya, bangunan yang sekarang menjadi Rumah Cegah merupakan posko keamanan. Kini, gedung tersebut telah diubah menjadi pos layanan masyarakat untuk mendapat informasi atau menyampaikan pengaduan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) hingga kekerasan seksual di lingkungan Kemdikbudristek.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbudristek, Chatarina Muliana menyampaikan harapannya agar masyarakat di lingkungan Kemdikbudristek dapat memanfaatkan layanan tersebut. Nantinya, layanan ini juga akan terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Rumah ini menjadi simbol penangkal KKN, serta mencegah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan di lingkungan Kemdikbud Ristek. Jadi, semua informasi tidak hanya tiga dosa besar itu (tiga dosa besar pendidikan: intoleransi, kekerasan seksual, perundungan), korupsi pun bisa kita proses di sini,” ujarnya dalam arahan saat peresmian Rumah Cegah.
Tidak lupa juga, lanjut Irjen Chatarina, fungsi dari rumah cegah ini tidak bergeser dari tujuan semula, yakni untuk mengamankan Itjen dari berbagai tindakan yang tidak diinginkan. Terjadi perluasan makna “keamanan”, yakni tidak hanya yang bersifat fisik, namun juga yang bersifat nonfisik. Oleh karena itu, sesuai dengan fungsi Itjen yaitu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penanganan “tiga dosa besar” (intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan). “Tujuan rumah cegah sudah disampaikan bahwa memberikan informasi seluas – luasnya kepada publik, karena kita dengan program tiga dosa besar tugas kami kan melakukan penanganan dan menindak lanjuti laporan. Disini masyarakat – masyarakat yang tidak bisa menjangkau sistem pelaporan unit kerja di internal maupun di PTN Perguruan tinggi lainya itu bisa langsung kesini,” ucap Irjen Chatarina.
Irjen Chatarina juga menyampaikan bahwa dengan langsung datang melapor ke rumah cegah, setiap kasus yang dilaporkan akan langsung diproses. “Bahkan termasuk mereka yang melaporkan informasi apapun tentang pencegahan korupsi tidak hanya masalah tiga dosa besar termasuk juga pencegahan korupsi lainnya,” jelasnya.
Chatarina juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan. Hal ini untuk mencegah pelapor dari ancaman atau bahaya terkait laporannya. Ia juga memastikan setiap laporan yang diterima akan diproses dengan cepat. Dengan catatan, laporan yang diberikan memenuhi persyaratan seperti kelengkapan bukti awal dan kronologis kejadian sesuai dengan kaidah 5W+1H (Apa, Mengapa, Di mana, Siapa yang terlibat, Kapan, dan Bagaimana terjadinya kasus).
“Jadi, dipastikan mereka yang melapor merasa nyaman, tenang, dan sebenarnya laporan langsung direspons, memang itu harus digali. Jadi, kita perlu skrining terkait bukti yang disampaikan. Kalau itu cukup lengkap dan sudah menjadi dasar untuk bergerak itu akan segera,” paparnya.