Berita

Membangun Masa Depan Gemilang dengan KIP Kuliah

Membangun Masa Depan Gemilang dengan KIP Kuliah

Penulis: Romanti
Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan tema “Wujudkan Masa Depan Gemilang dengan KIP Kuliah” digelar pada Kamis, (3/8/2023). (Tangkap layar: Zoom webinar).

(Jakarta Itjen Kemendikbudristek) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau yang lebih dikenal sebagai KIP Kuliah sejak tahun 2011. Program ini merupakan pengembangan dari program Bidikmisi yang sebelumnya diperkenalkan tahun 2011, di mana fokusnya adalah memberikan bantuan sosial kepada peserta pendidikan tinggi. Tujuan KIP Kuliah adalah untuk memperluas akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi dengan lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi, jelas Subkoordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Muni Ika.

Dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan tema “Wujudkan Masa Depan Gemilang dengan KIP Kuliah” pada Kamis, (3/8/2023), Muni Ika menyampaikan peran dari KIP Kuliah. “KIP Kuliah juga bertujuan untuk menjamin keberlangsungan studi bagi mahasiswa dari daerah 3T atau dari daerah yang terdampak bencana, serta meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi (PT),” paparnya mewakili Kepala Puslapdik.

“Ada empat kategori mahasiswa yang berhak mendapatkan manfaat dari KIP Kuliah. Pertama, alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). Ketiga, mahasiswa yang berasal dari daerah yang terkena bencana alam, daerah konflik, atau daerah dengan kekhususan lainnya. Keempat, mahasiswa yang mengalami keterbatasan akses, seperti penyandang disabilitas atau berasal dari daerah 3T,” Lanjut Muni Ika.

Statistik menunjukkan peningkatan pendaftar KIP Kuliah dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, terdapat 689.000 pendaftar, yang kemudian meningkat secara signifikan menjadi lebih dari 840.000 pada tahun 2021, 941.000 pada tahun 2022, dan per tanggal 3 Agustus 2023 sudah ada 946.000 pendaftar. Muni Ika menyimpulkan bahwa KIP Kuliah telah membuka peluang bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi untuk mewujudkan cita-cita mereka dan mencapai masa depan yang cerah.

Dia juga menjelaskan peran Puslapdik sebagai lembaga yang mengelola program KIP Kuliah di bawah Kemendikbudristek. Tugas Puslapdik mencakup penyusunan regulasi dan kriteria, validasi data, serta pemantauan dan supervisi terhadap perguruan tinggi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program ini.

Dalam webinar yang sama, narasumber lain, termasuk Rektor UPN Veteran Yogyakarta, seorang mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2021, dan seorang mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2020, turut berbagi pengalaman dan manfaat dari program ini. Rektor UPN Veteran Yogyakarta menekankan pentingnya akses pendidikan yang merata, sementara mahasiswa penerima KIP Kuliah menceritakan bagaimana program ini membantu mereka dalam mewujudkan mimpi dan pengembangan diri. Para narasumber sepakat bahwa KIP Kuliah memiliki potensi besar untuk menciptakan generasi penerus yang terdidik dan berkualitas serta memberikan dampak positif bagi masa depan Indonesia.