Berita

Simak Informasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2024 di Sini!

Simak Informasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2024 di Sini!

Penulis: Romanti

(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan tiga jalur masuk untuk pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 untuk mahasiswa program diploma dan program sarjana.  Hal tersebut sesuai dengan ketetapan dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 dan perubahan terakhir Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023.

Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2024 di Jakarta, Jumat (8/12/2023). (Foto: Kemendikbudristek)

Tiga jalur tersebut mencakup Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Proses seleksi ini diorganisir oleh panitia SNPMB, dengan SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh panitia, sementara jalur Seleksi Mandiri dikelola oleh masing-masing PTN.

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSAKP) di Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa semangat SNPMB 2024 adalah akuntabilitas, transparansi, dan keadilan. Perubahan mekanisme seleksi bertujuan mendorong peserta didik untuk lebih fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karir, dan bertanggung jawab terhadap pilihan mereka.

“Sejumlah perubahan pada mekanisme SNPMB PTN 2024 bertujuan untuk mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karir serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya,” ujar Anindito dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2024 pada Jumat  (8/12/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut pejabat tinggi dari Kemendikbudristek serta perwakilan dari PTN, yang bersama-sama menyoroti berbagai aspek dan ketentuan dari seleksi tersebut.

SNBP akan menilai prestasi akademik dan non-akademik siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2024. Kuota minimum untuk jalur SNBP di setiap PTN adalah 20 persen, dan siswa yang lulus seleksi ini tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.

Untuk jalur SNBT, peserta akan mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai tahap awal seleksi. Kuota minimum untuk jalur SNBT adalah 40 persen untuk PTN umum dan 30 persen untuk PTN Badan Hukum (PTNBH). Peserta yang lulus UTBK 2024 hanya dapat menggunakannya untuk penerimaan di PTN pada tahun yang sama.

Pendaftaran SNPMB 2024 dimulai dengan registrasi akun melalui portal resmi SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Pelaksanaan SNPMB melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, dan pendaftaran UTBK-SNBT. Ada ketentuan tambahan untuk tahun 2024, termasuk kriteria pemilihan program studi dan batas usia bagi peserta.

Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan) dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Jika memilih satu pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.

2. Jika memilih dua pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.

3. Jika memilih tiga pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi vokasi dan satu program studi akademik, atau dua program studi akademik dan satu program studi vokasi.

4. Jika memilih empat pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi akademik dan dua program studi vokasi dengan minimal ada satu program diploma tiga yang dipilih.

Lini masa SNPMB pada jalur SNBP dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2023 dan masa sanggah kuota sekolah pada 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024. Kemudian registrasi akun SNPMB Sekolah pada 08 Januari hingga 08 Februari 2024 dan registrasi akun SNPMB siswa pada 08 Januari hingga 15 Februari 2024. Pengisian PDSS dilakukan pada 9 Januari s.d. 9 Februari 2024 serta pendaftaran SNBP pada 14 s.d. 28 Februari 2024. Pengumuman hasil SNBP pada 26 Maret 2024, peserta yang dinyatakan lulus harus melakukan pendaftaran ulang dengan jadwal yang bisa dilihat di  laman masing-masing PTN yang dituju.

Sementara itu, tahap jalur SNBT diawali dengan registrasi akun SNPMB siswa pada 08 Januari s.d. 15 Februari 2024 dan pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 21 Maret s.d. 05 April 2024. Untuk pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu gelombang satu pada 30 April 2024 dan 02 s.d. 07 Mei 2024, sedangkan gelombang dua pada 14 s.d. 20 Mei 2024. Adapun pengumuman hasil seleksi jalur SNBT pada 13 Juni 2024, kemudian masa unduh sertifikat UTBK pada 17 Juni hingga 31 Juli 2024.

Informasi terkait bantuan biaya pendidikan bagi keluarga ekonomi kurang mampu melalui skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), dapat diakses melalui situs resmi Kemendikbudristek (https://puslapdik.kemdikbud.go.id) dan Kemenag (https://kip-kuliah.kemenag.go.id).

Informasi resmi terkait SNPMB 2024 lainnya dapat diakses di  laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Layanan Call Center dapat dihubungi melalui nomor 0804 1 450 450, dan bantuan teknis melalui halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Jangan lupa juga untuk mengikuti akun media sosial SNPMB di Instagram (@_snpmbbppp), Twitter/X (@snpmb_bppp), TikTok (@snpmb_bppp), Facebook, dan YouTube (SNPMB BPPP) untuk pembaruan terkini.